Kata Sambutan Kepala Desa

Kepala Desa Bunga Raya
          Setelah memperhatikan petunjuk teknis Perencanaan desa yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD Tanggal 31 Maret 2010, maka kami secara tanggap langsung melakukan beberapa upaya untuk perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang dilaksanakan oleh masyarakat desa Bungaraya Kecamatan Bungaraya untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian pembangunan.

            Perencanaan pembanguna yang telah disepakati dalam musyawarah Desa ini tertuang dalam peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Desa (RKP-Desa). Dan akan menjadi bahan koordinas integrasi dan sinkronisasi dan sinergi program masuk ke Desa Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak dengan model ini insyaallah pembangunan di Desa dapat efisiensi dan efektif.
            Saya berharap dengan adanya perencanaan yang baik, cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat Desa Bungaraya dapat dilakukan secara terencana dan terukur. RPJM-Desa ini disusun untuk mewujudkan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan di Desa, memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa, dan menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di Desa.

            Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan perencanaan pembangunan Desa yang dituangkan dalam RPJMDes 2011-2015, terutama Tim Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dan Tim Penyusun RPJM Desa Bungaraya, namun demikian RPJM Desa ini berjumlah sempurna oleh karena itu masukan dan kritik tetap kami perlakukan, semoga RPJMDes ini menjadi acuan dalam pembangunan di Desa Bungaraya Kecamatan Bungaray Kabupaten Siak.







            KEPALA DESA BUNGA RAYA
 


DUL KODIR